Jumat, 26 Februari 2016

Cara Menghitung Biaya KPR & Cicilan

Memiliki rumah adalah impian bagi setiap orang. Membeli rumah untuk sebagai orang tidak bisa dengan cash (tunai) untuk itu banyak yang memilih KPR (Kredit Pemilika Rumah) sebagai soulusinya. Sebagai gambaran untuk Anda kami rangkum 9 point penting cara simple menghitung biaya dan cicilan KPR.

1. Pembayaran awal 
Setelah Bank sudah menyetujui pengajuan KPR Anda, harus Anda siapkan biaya – biaya dibawah ini
1. Uang muka (DP)
2. Biaya notaris
3. Biaya provisi
4. Pajak pembelian (BPHTB)
5. Penerimaan Pajak Bukan Negara (PNPB)
6. Biaya Balik Nama (BBN)
7. Cicilan KPR bulan pertama

2. Menghitung uang muka
Uang muka ialah yang Anda bayarkan di awal pada pengembang properti, bukan bank.
Rumusnya:
Uang muka = 30% x harga rumah (Uang muka tergantung perjanjian dengan produk Bank)

3. Pokok kredit
Uang muka adalah biaya yang Anda harus tanggung sendiri, maka pinjaman KPR yang diberikan oleh Bank adalah harga rumah yang sudah dikurangi uang muka atau Anda mengenalnya sebagai pokok kredit.
Rumus :
Pokok kredit = harga rumah – uang muka

4. Menghitung biaya provisi
Biaya provisi adalah biaya yang sudah diberikan oleh bank untuk pinjaman KPR.
Rumusnya:
Biaya provisi = 1% x pokok kredit
Persentase biaya provisi bisa bervariasi, tergantung kebijakan bank, tapi kebanyakan bank memilih satu persen.

5. Menghitung pajak pembelian (BPHTB)
Pajak pembeli = 5% x (harga rumah – NJOPTKP)
NJOPTKP adalah Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak. Besarnya bisa berbeda-beda, tergantung lokasi rumah, dan berubah-ubah seiring waktu.
Contoh, NJOPTKP di Jakarta sebesar Rp60 juta,

6. Menghitung penerimaan negara bukan pajak
PNBP = (1/1000 x harga rumah) + Rp 50.000
Biaya Rp 50.000 di sini bisa berubah sewaktu-waktu, tergantung kebijakan pemerintah.

7. Menghitung biaya balik nama
BBN = (1% x harga rumah) + Rp 500.000
Biaya Rp500.000 di sini bisa berubah sewaktu-waktu, tergantung kebijakan pemerintah.

8. Menghitung cicilan KPR dengan bunga tetap 
Jika bunga bersifat tetap (flat rate), Anda bisa menghitung cicilan KPR per bulan dengan
Rumus :
Total bunga = pokok kredit x bunga per tahun x tenor dalam satuan tahun
Bunga per bulan = total bunga/tenor dalam satuan bulan
Cicilan per bulan = (pokok kredit + total bunga)/tenor dalam satuan bulan
Tenor adalah jangka waktu pinjaman KPR, yang bervariasi mulai dari 5 tahun hingga 20 tahun.

9. Menghitung cicilan KPR denga bunga efektif 
Kalau bunga KPR bersifat efektif (sliding rate), Anda bisa menghitung cicilan KPR per bulan.
Rumus :
Bunga per bulan = saldo akhir periode x (bunga per tahun/12)
Perlu diingat, bank biasanya menawarkan pinjaman KPR dengan kombinasi beberapa sifat bunga. Anda dapat bertanya ke bank, bagaimana penghitungan bunga yang akan Anda tanggung.


Sumber : www.centralrumah.com 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar