Memiliki rumah adalah
impian bagi setiap orang. Membeli rumah untuk sebagai orang tidak bisa dengan
cash (tunai) untuk itu banyak yang memilih KPR (Kredit Pemilika Rumah) sebagai
soulusinya. Sebagai gambaran untuk Anda kami rangkum 9 point penting cara simple menghitung biaya dan cicilan KPR.
1. Pembayaran awal
Setelah Bank sudah
menyetujui pengajuan KPR Anda, harus Anda siapkan biaya – biaya dibawah ini
1. Uang muka (DP)
2. Biaya notaris
3. Biaya provisi
4. Pajak pembelian (BPHTB)
5. Penerimaan Pajak Bukan Negara (PNPB)
6. Biaya Balik Nama (BBN)
7. Cicilan KPR bulan pertama
2. Menghitung uang muka
Uang muka ialah yang
Anda bayarkan di awal pada pengembang properti, bukan bank.
Rumusnya:
Uang muka = 30% x harga
rumah (Uang muka tergantung perjanjian dengan produk Bank)
3. Pokok kredit
Uang muka adalah biaya
yang Anda harus tanggung sendiri, maka pinjaman KPR yang diberikan oleh Bank
adalah harga rumah yang sudah dikurangi uang muka atau Anda mengenalnya sebagai
pokok kredit.
Rumus :
Pokok kredit = harga
rumah – uang muka
4. Menghitung biaya
provisi
Biaya provisi adalah
biaya yang sudah diberikan oleh bank untuk pinjaman KPR.
Rumusnya:
Biaya provisi = 1% x
pokok kredit
Persentase biaya provisi
bisa bervariasi, tergantung kebijakan bank, tapi kebanyakan bank memilih satu
persen.
5. Menghitung pajak
pembelian (BPHTB)
Pajak pembeli = 5% x
(harga rumah – NJOPTKP)
NJOPTKP adalah Nilai
Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak. Besarnya bisa berbeda-beda, tergantung
lokasi rumah, dan berubah-ubah seiring waktu.
Contoh, NJOPTKP di
Jakarta sebesar Rp60 juta,
6. Menghitung penerimaan
negara bukan pajak
PNBP = (1/1000 x harga
rumah) + Rp 50.000
Biaya Rp 50.000 di sini
bisa berubah sewaktu-waktu, tergantung kebijakan pemerintah.
7. Menghitung biaya
balik nama
BBN = (1% x harga rumah)
+ Rp 500.000
Biaya Rp500.000 di sini
bisa berubah sewaktu-waktu, tergantung kebijakan pemerintah.
8. Menghitung cicilan
KPR dengan bunga tetap
Jika bunga bersifat
tetap (flat rate), Anda bisa menghitung cicilan KPR per bulan dengan
Rumus :
Total bunga = pokok
kredit x bunga per tahun x tenor dalam satuan tahun
Bunga per bulan = total
bunga/tenor dalam satuan bulan
Cicilan per bulan =
(pokok kredit + total bunga)/tenor dalam satuan bulan
Tenor adalah jangka
waktu pinjaman KPR, yang bervariasi mulai dari 5 tahun hingga 20 tahun.
9. Menghitung cicilan
KPR denga bunga efektif
Kalau bunga KPR bersifat
efektif (sliding rate), Anda bisa menghitung cicilan KPR per bulan.
Rumus :
Bunga per bulan = saldo
akhir periode x (bunga per tahun/12)
Perlu diingat, bank
biasanya menawarkan pinjaman KPR dengan kombinasi beberapa sifat bunga. Anda
dapat bertanya ke bank, bagaimana penghitungan bunga yang akan Anda tanggung.
Sumber : www.centralrumah.com
Sumber : www.centralrumah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar